Halaman

Senin, 22 Oktober 2012

pendidikan karakter


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH



A. Latar belakang pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan salah satu hal penting untuk membangun karakter bangsa. Sayangnya, pendidikan karakter di Indonesia selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai pada tingkatan interalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Prof. Sutaryo mengungkapkan saat ini terlihat adanya reduksi besar-besaran terhadap arti pendidikan dan kebudayaan. Salah satunya seperti pemisahan antara pendidikan dan kebudayaan pada ranah struktur aparatur pemerintah yang awalnya adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayan menjadi Departemen Pendidikan dan Departemen Kebudayaan dan pariwisata.
“Pendidikan sekolah saat ini sudah tercerabut dari filosofi pendidikan. Tiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat justru dipisahkan. Pada akhirnya hasil akhir dari pendidikan itu sendiri lebih sering menjadi tidak menentu,” urai Sutaryo dalam acara Pelatihan pembangunan Karakter pada SDM Penyelenggara SDM SMK RSBI, Selasa (11/10) di Wisma Kagama.
Demikian pula dengan kebudayaan yang direduksi menjadi kegiatan kebudayaan dan pariwisata dengan tujuan menjaring wisatawan sebanyak mungkin untuk menimba devisa. “Yang terjadi justru bukan dalam ranah untu meneguhkan karakter budaya bangsa sebagai basis mental masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu budayawan Prof. Dr. Sumijati AS., menyampaikan desain pendidikan karakter di sekolah melalui model sekolah harmoni. Konsep sekolah harmoni mengedepankan nilai-nilai keserasian, ketentraman, kedamaian dalam aktifitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, siswa, dan seluruh elemen di sekolah. “ Pendidikan karakter dalam sekolah harmoni mengajarkan hidup dalam perbedaan, membangun kepercayaan, saling menhargai dan pengertian serta menumbuhkan sikap terbuka dalam berpikir,” Jelasnya.
Sumijati menambahkan praktik budaya harmoni di sekolah dapat dilakukan dengan merefleksikan bersama kekerasan sosial yang terjadi antar pelajar untuk menciptakan budaya harmoni di kalangan pelajar. Selain itu praktik budaya harmoni juga bisa dilakukan dengan memutus relasi senior-junior di kelas yang mengarah pada aktifitas non akademik, menciptakan model pembelajaran nir kekerasan, dan memperbanyak kegiatan akademik yang mengarah terciptanya budaya harmoni.
“ Praktik budaya harmoni di sekolah juga bisa dilakukan dengan menciptakan saluran sosial bagi siswa yang tidak banyak melibatkan diri dalam kegiatan sekolah,” imbuhnya. (Humas UGM/Ika)

Pengertian Pendidikan Karakter
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik, dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya (Poerwadarminta, 1991). sedangakan pendidikan secara istilah dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (pasal 1 UU RI No. 20 th, 2003) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan nilai moral (kekuatan batin, karakter), fikiran (intellect) dan tumbuh anak yang antara satu dan lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras.
sedangkan akar kata “karakter” itu sendiri berasal dari bahasa latin “kharakter”, kharassein, dan kharax. kemudian kata ini digunakan dalam bahasa perancis “caractere” pada abad -14 dan kemudian masuk dalam bahasa inggris menjadi “charactere“, sebelum akhirnya menjadi bahasa indonesia “karakter“.
menurut kamus lengkap bahasa indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.
karakter merupakan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
sehingga pendidikan karakter merupakan usaha untuk mendidik dan membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan nilai, nilai-nilai yang dikembangkan adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, serta tanggung jawab. yang kemudian di internalisasi melalui mata pelajaran di sekolah, yang hasilnya bisa dilihat dari tindakan nyata seseorang.



Tujuan Pendidikan Karakter
membantu siswa untuk mengembangkan potensi kebijakan sehingga terwujud dalam kebiasaan baik ( hati, pikiran, perkataan, sikap dan perbuatan).
Menyiapkan siswa menjadi warga negara yang baik, mengarahkan siswa agar mampu membangun kehidupan yang baik, berguna dan bermakna.
Ruang Lingkup Mengembangkan karakter bangsa agar mampu mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila Pengembangkan potensi dasar, agar “berhati baik, berpikiran baik & berperilaku baik”. Pebaikan thd perilaku yg kurang baik dan penguatan perilaku yg sudah baik. Penyaring budaya yg kurang sesuai dg nilai-nilai luhur Pancasila. TUJUAN: FUNGSI: Keluarga; satuan pendidikan; masyarakat sipil; masyarakat politik; pemerintah; dunia usaha; media massa. RUANG LINGKUP SASARAN:
Karakter Yang Diharapkan (UU RI NO 17 TAHUN 2007 TENTANG RPJPN 2005-2025) Tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar